Sumber
informasi terpenting untuk mengetahui keadaan/kemajuan suatu perusahaan adalah “Laporan Keuangan”. Selain berguna
untuk Management, Laporan Keuangan juga berguna bagi Pemilik/Owners (Para
Pemegang Saham), Calon Investor, Bank dan Pemerintah; Seperti: Kantor Pelayanan Pajak (KPP), untuk mengetahui
besarnya Pajak Penghasilan (PPh) terhutang, yang dihitung berdasarkan “Laba Bersih” yang tercatat dalam “Laporan Keuangan Fiskal".
Pada umumnya perusahaan yang baru berdiri, termasuk UKM atau UMKM, “Pembukuan (Accounting), Perpajakan dan Manajemen” kurang begitu diurus, bahkan diabaikan. Seharusnya
hal ini sudah harus dipersiapkan sebelum perusahaan beroperasi. Apabila managemen perusahaan tidak dengan
segera membenahi hal ini, akan dapat menimbulkan masalah dan kerugian yang
cukup besar di kemudian hari.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan terjadi dikemudian hari, kami hadir membantu anda dibidang jasa sbb: