Selasa, Februari 08, 2050

Jasa Akuntansi dan Perpajakan

Sumber informasi terpenting untuk mengetahui keadaan/kemajuan suatu perusahaan adalah “Laporan Keuangan”. Selain berguna untuk Management, Laporan Keuangan juga berguna bagi Pemilik/Owners (Para Pemegang Saham), Calon Investor, Bank dan Pemerintah;  Seperti:  Kantor Pelayanan Pajak (KPP), untuk mengetahui besarnya Pajak Penghasilan (PPh) terhutang, yang dihitung berdasarkan “Laba Bersih” yang tercatat dalam “Laporan Keuangan Fiskal".


Pada umumnya perusahaan yang baru berdiri, termasuk UKM atau UMKM, “Pembukuan (Accounting), Perpajakan dan Manajemen” kurang  begitu diurus, bahkan diabaikan. Seharusnya hal ini sudah harus dipersiapkan sebelum perusahaan beroperasi.  Apabila managemen perusahaan tidak dengan segera membenahi hal ini, akan dapat menimbulkan masalah dan kerugian yang cukup besar di kemudian hari.


Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan terjadi dikemudian hari, kami hadir membantu anda dibidang jasa sbb:


Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut:

Hubungi            :   0812-9046 3385

Kunjungi           :  www.accounttax.blogspot.com

E-mail                :  accounttax5@yahoo.com